Pada 23 Maret lalu, di Entikong, Kalimantan Barat, Presiden sudah memutuskan bahwa Blok Abadi Masela yang diklaim sebagai ladang gas terbesar didunia dengan kandungan terbukti 10,7 TCF (Trillion Cubic Feet) akan dibangun di darat atau onshore.
Keputusan ini dianggap memenangkan keinginan salah satu pihak yang di dukung penuh oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terhadap pihak lain yakni Kementrian ESDM itu sendiri, yang didukung oleh Inpex dan Shell selaku pengelola Blok Masela.
Beragam spekulasi muncul bagai supporter di ring tinju. Tapi apakah hanya sesempit itu pengertian “kalah” dan “menang”? yang jika salah satu “menang” lalu lantas bisa happy-happy?
Beragam spekulasi muncul bagai supporter di ring tinju. Tapi apakah hanya sesempit itu pengertian “kalah” dan “menang”? yang jika salah satu “menang” lalu lantas bisa happy-happy?
Apa itu Offshore dan Onshore?
Sebelumnya mari kita sama-sama kembali kepada definisi apa itu pengertian Offshore dan Onshore dalam hal pembangunan kilang LNG (Liquid Natural Gas) ini. Banyak yang berkomentar tetapi ujungnya bertanya, bedanya apa sih Offshore dan Onshore?.
Offshore LNG, adalah proses pengambilan gas alam (feed gas) yang berada di bawah laut dan mengolahnya menjadi LNG dalam satu lokasi (eksplorasi, produksi hingga proses pencairan gas alam) untuk memperpendek rantai supply.
Lokasi dalam hal ini menggunakan kapal besar yang dinamakan FLNG (Floating Liquid Natural Gas) dimana semua hal yang berkaitan dengan pabrik LNG ada dalam satu kapal.
Lokasi dalam hal ini menggunakan kapal besar yang dinamakan FLNG (Floating Liquid Natural Gas) dimana semua hal yang berkaitan dengan pabrik LNG ada dalam satu kapal.
Skema ini menjadi pilihan kementrian ESDM, SKK Migas dan juga Kontraktor Inpex/Shell karena dengan kapasitas 7,5 MTPA (Million Ton Per Annum), FLNG Masela merupakan FLNG yang terbesar di seluruh dunia, selain karena belum ada Negara manapun yang menggunakan FLNG.
FLNG yang masih dalam proses konstruksi adalah FLNG Prelude di Australia, itupun dengan kapasitas 3.5 MTPA saja, alias setengahnya.Tak heran jika Kementrian ESDM dan SKK migas sangat berambisi untuk membangun FLNG.
Terlepas dari politis, FLNG Masela dengan nilai 14.8 Milliar USD adalah proyek mega prestius.
FLNG yang masih dalam proses konstruksi adalah FLNG Prelude di Australia, itupun dengan kapasitas 3.5 MTPA saja, alias setengahnya.Tak heran jika Kementrian ESDM dan SKK migas sangat berambisi untuk membangun FLNG.
Terlepas dari politis, FLNG Masela dengan nilai 14.8 Milliar USD adalah proyek mega prestius.
Skema FLNG ini sudah mewacana sejak 2004 selepas forum LNG di Qatar dan tertera dalam POD (Plan of Development) pengembangan blok Masela. Sebagai catatan, INPEX sudah beroperasi di Masela sejak tahun 2000 pada blok Abadi 1, lalu POD 1 disetujui tahun 2008 pada saat Kabinet SBY dengan skema Offshore, dan mereka juga yang mengajukan revisi POD 1 pada September 2014 untuk meningkatkan kapasitas Blok Masela dari 2.5 MTPA menjadi 7.5 MTPA.
Sedangkan skema darat OLNG (Onshore Liquid Natural Gas) adalah skema pengolahan LNG konvensional dimana feed gas diambil dari dalam laut menggunakan kapal terapung yang disebut FPSO (Floating Production Storage and Offloading) lalu dialirkan melalui pipa sepanjang ± 160 km menuju pabrik LNG yang dibangun di darat.
Skema ini adalah skema umum yang ada di Indonesia, seperti di Bontang dengan PT Badak NGL atau Arun NGL.
Skema ini adalah skema umum yang ada di Indonesia, seperti di Bontang dengan PT Badak NGL atau Arun NGL.
Toh, jika berbicara darat, maka juga berbicara lahan. Seperti ini pula yang terjadi pada OLNG dimana pemerintah membutuhkan ± 800 hektar lahan dalam status bebas.
Setelah mencermati beragam kebutuhan dalam eksplorasi dan produksi LNG Blok Masela, alangkah sempit jika kita hanya menggangap ini proses ‘kalah’ dan ‘menang’, apalagi happy-happy.
Kembali ke Awal dan Tujuan Keputusan
Dengan adanya keputusan Presiden, maka tentu saja itu merubah skema POD yang sudah di ajukan oleh Inpex, merubah skema artinya bekerja lagi dari awal. Berikut kurang lebih tahapannyaSumber: Salis Apriliyan (CEO Badak LNG) 2016 |
Berbagai tahapan ini tentu saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar, hampir sembilan tahun hingga LNG bisa berproduksi dan siap dijual (Salis Apriliyan, 2016).
Nah pertanyaan berikutnya, kemana penjualan tersebut?
Nah pertanyaan berikutnya, kemana penjualan tersebut?
Anggaplah proyek OLNG Masela selesai pada 2025 (9 tahun dari sekarang). Pada tahun itu, menurut kajian McKinsey (2014), Indonesia mengalami defisit gas hingga 3 MTPA sedangkan dunia akan mengalami surplus gas seperti yang terjadi pada minyak hari ini, hitungan secara logika, Indonesia akan kesulitan untuk bersaing.
Sehingga apa keputusan Presiden kita adalah sudah benar. LNG yang akan diproduksi nanti tentu saja untuk menutupi kebutuhan dalam negeri, alih-alih untuk di ekspor.
Dengan skema darat laju distribusi penjualan LNG bisa di kontrol. Artinya kedaulatan NKRI seperti yang sering didengungkan oleh para nasionalis di dunia migas bisa tercapai.
Dengan skema darat laju distribusi penjualan LNG bisa di kontrol. Artinya kedaulatan NKRI seperti yang sering didengungkan oleh para nasionalis di dunia migas bisa tercapai.
Itulah yang harus kita pikirkan, bukan berdebat tentang siapa yang menjadi pemenang dan yang menjadi pecundang. Perdebatan yang menyedihkan.
Jika ada yang berbicara bahwa skema Offshore dipenuhi sarang korupsi, Lalu bagaimana dengan skema Onshore?
Shell dan Inpex dituding ada kepentingan, ya tentu saja karena yang mengajukan revisi kapasitas dari 2.5 MTPA menjadi 7.5 MTPA pun mereka, bukan RR.
Jika ada yang berbicara bahwa skema Offshore dipenuhi sarang korupsi, Lalu bagaimana dengan skema Onshore?
Kepentingan..oh Kepentingan..
FLNG, dengan kelebihan POD sudah disetujui artinya jadwal pekerjaan tentu lebih cepat. Kepentingan muncul disaat ESDM dan SKK migas ngotot untuk skema ini. Logika sederhana, tentu mereka ngotot karena selain sudah direncanakan sejak lama, menghabiskan anggaran jam kerja yang besar dan ini adalah proyek prestisius.Shell dan Inpex dituding ada kepentingan, ya tentu saja karena yang mengajukan revisi kapasitas dari 2.5 MTPA menjadi 7.5 MTPA pun mereka, bukan RR.
OLNG, tentu adalah kedaulatan NKRI. Pengembangan Maluku? Apakah Maluku sudah siap dikembangkan? Ini harus di bench mark dengan Papua dimana ada pembangunan LNG Tangguh disana.
Pada fase konstruksi, ada 50% karyawan berasal dari Papua, artinya seharusnya Maluku pun mampu.
Pada fase konstruksi, ada 50% karyawan berasal dari Papua, artinya seharusnya Maluku pun mampu.
Pada fase produksi, persentase konstribusi terhadap kedaerahan harus dilihat dari penyaluran gas ke daerah-daerah sekitar Maluku melalui pipanisasi, dan itu membutuhkan pipa yang tidak sedikit, ada sekitar 800 km.
Siapa pemasoknya? Lalu rencana Petrochemical? Sudah lihat pulaunya? Apakah sama dengan Bontang dan Bintuni? Pernah dengar pulau Tanimbar dan Aru? Silahkan googling.
Siapa pemasoknya? Lalu rencana Petrochemical? Sudah lihat pulaunya? Apakah sama dengan Bontang dan Bintuni? Pernah dengar pulau Tanimbar dan Aru? Silahkan googling.
Satu lagi, pembebasan lahan 800 hektar, bersih? Siapa saja yang punya? Itu belum masuk jika ada Petrochemical dan kawan-kawan lho, berapa lagi lahan yang harus dibebaskan?
Oke, bukan masalah lahannya, tapi siapa yang bisa memastikan itu bersih dari maling negara?
Oke, bukan masalah lahannya, tapi siapa yang bisa memastikan itu bersih dari maling negara?
Tak ada yang tak berkepentingan, sehingga apa yang dipikirkan oleh Presiden tentu bukan kalah dan menang, bukan hasil hitung-hitungan model penulis yang awam, tapi ekstra jangka panjang.
Termasuk juga di dalam pemaparan biaya pengembangan dimana saling klaim yang termurah. Ingat, di toko “Maju Terus” Koh Aliong pun selalu bilang panci mereka adalah yang termurah dan terbaik.
Biaya pengembangan sejatinya bersifat confidential, apapun alasannya. Apa yang dibuka ke publik adalah garis besarnya, kita tidak pernah tahu, dan bukan urusan kita untuk ikut mendebat hal demikian.
Termasuk membandingkan dengan FLNG Prelude di Australia, labor cost nya saja sudah beda jauh. Bagaimana dibandingkan, apalagi mengambil angka per MTPA di Australia lalu dikalikan kapasitas di Masela dengan cara perkalian sederhana (baca: anak SD).
Termasuk membandingkan dengan FLNG Prelude di Australia, labor cost nya saja sudah beda jauh. Bagaimana dibandingkan, apalagi mengambil angka per MTPA di Australia lalu dikalikan kapasitas di Masela dengan cara perkalian sederhana (baca: anak SD).
Bukan hanya angka USD 14.8 miliar (atau USD 22 M?) versus USD 16 miliar. Ketika pembangunan berjalan, angka FLNG USD 14.8 miliar bisa membengkak hingga 50% atau bahkan 100%.
Apalagi OLNG yang di darat, status perijinan, pembebasan lahan, site clearing, AMDAL, sosial masyarakat dsb yang jelas membutuhkan extra biaya dan tenaga dibanding laut.
Apalagi OLNG yang di darat, status perijinan, pembebasan lahan, site clearing, AMDAL, sosial masyarakat dsb yang jelas membutuhkan extra biaya dan tenaga dibanding laut.
Keputusan Presiden adalah jelas, bahwa skema darat bukan hanya kepada biaya dan tetek bengeknya. Tetapi jauh lebih dari itu, kepada pengontrolan penuh energi gas bumi untuk menghadapi satu dekade dari sekarang, tentu dengan menggandeng BUMN Pertamina.
Penulis bermimpi jika suatu saat BUMN kita itu punya akses penuh kepemilikan sumur gas.
Penulis bermimpi jika suatu saat BUMN kita itu punya akses penuh kepemilikan sumur gas.
Selalu memakai perbandingan prelude, padahal ketauan hitung-hitungan anak SD..maluu deh maluu hahaha
BalasHapusSalam NKRI!! betul pemikiran anda bung
BalasHapus